Rabu, 28 Mei 2008

Tugas Pokok dan Fungsi Pengurus RT 08/13

URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PENGURUS RT 08/13
Pondok Surya Mandala – Bekasi Selatan 17146

1. Ketua RT Amat Yunus
Merencanakan, mengarahkan dan memonitor serta melakukan pembinaan seluruh kegiatan RT
2. Sekretaris Adi Wasono
- Agendaris kegiatan RT
- Administrasi dan pengarsipan surat keluar/masuk
- Membuat risalah rapat
- Membuat surat keluar/undangan RT
3. Bendahara Suyadi
- Mengelola keuangan RT
- Membuat laporan keuangan
- Mencari sumber penerimaan
4. Keamanan dan Ketertiban
4.1. Kabid Sukarman
Merencanakan, mengarahkan dan memonitor serta melakukan pembinaan masalah Keamanan, Ketertiban dan Kebersihan Lingkungan
4.2. Wakabid Suparto
Membantu Kabid dan atau menggantikannya apabila Kabid berhalangan
- Koord. Keamanan Wagimin
Mengkoordinir dan memonitor pelaksanaan pengamanan lingkungan termasuk memonitor petugas keamanan
- Koord. Ketertiban Mujiono
Mengkoordinir dan memonitor ketertiban lingkungan termasuk keluar / masuk penghuni (warga) baru di lingkungan RT 08
5. Kerokhanian dan Kesra
5.1 Kabid Sofianto
Merencanakan, mengarahkan dan memonitor serta melakukan pembinaan masalah keagamaan di lingkungan
- Koord. Kerokhanian Islam Mufti AF
Mengkoordinir dan memonitor pelaksanaan kegiatan agama Islam di lingkungan
- Koord. Kerokhanian Kristen Saut Siregar
Mengkoordinir dan memonitor pelaksanaan kegiatan agama Kristen di lingkungan
- Koordinator Kesra Sutadi
Mengkoordinir hal-hal terkait dengan kematian, perkawinan dan kegiatan sosial masyarakat
6. Kepemudaan dan Olah raga
6.1 Kabid R. Djoko Pamungkas
Merencanakan, mengarahkan dan memonitor serta melakukan pembinaan kegiatan olah raga dan kepemudaan di lingkungan
- Koord. Pemuda Udianto Basuki
o Melaksanakan dan mengkoordinir kegiatan kepemudaan
o Membantu Kabid dan atau menggantikannya apabila Kabid berhalangan
- Koord. Olah Raga Sumardiyanto
o Melaksanakan dan mengkoordinir kegiatan Olah Raga
o Membantu Kabid dan atau menggantikannya apabila Kabid berhalangan
7. Kesenian dan Pemberdayaan Wanita /Anak-anak
7.1 Kabid Ibu Rina Sumardiyanto
Merencanakan, mengarahkan dan memonitor serta melakukan pembinaan kegiatan seni dan pemberdayaan kaum perempuan serta anak-anak di lingkungan
- Koord. Seni Ise Iskandar
o Membantu Kabid dan atau menggantikannya apabila Kabid berhalangan
o Memajukan seni dan kreatifitas warga, khususnya anak-anak di lingkungan RT dengan berbagai kegiatan yang relevan.
- Koord. Pemberdayaan Wanita dan Anak-Anak Ibu Udianto Basuki
o Membantu Kabid dan atau menggantikannya apabila Kabid berhalangan
o Menjadi penguhubung (laisson officer /LO) antara Pengurus PKK dengan Pengurus RT.
o Memberdayakan kaum perempuan di lingkungan RT dengan berbagai kegiatan yang relevan.
8. Komunikasi dan Harmonisasi Hubungan antar Warga dan Kebersihan Lingkungan
8.1. Kabid Drs. Nasrul
Membantu Ketua RT dalam hal :
- Menyerap informasi dan permasalahan yang dihadapi warga dan menyampaikannya kepada Ketua RT untuk mendapatkan solusi penyelesaian
- Menginformasikan program-program dan kegiatan di lingkungan RT/RW kepada warga
- Mensosialisasikan peraturan/kebijakan-kebijakan baru Pengurus maupun peraturan pemerintah yang terkait dengan warga.
- Mendorong keakraban antar warga dengan melaksanakan program kebersihan lingkungan
8.2. Wakabid Zaenal Asikin
Membantu Kabid dan atau menggantikannya apabila Kabid berhalangan
- Koord. Komunikasi dan Harmonisasi Hubungan Antar Warga Jumaeri
Membantu Kabid dan atau menggantikannya apabila Kabid berhalangan
- Koord. Kebersihan Lingkungan Agus Dwi M.
Mengkoordinir dan memonitor pelaksanaan kegiatan program kebersihan lingkungan termasuk memonitor petugas kebersihan
9. Distribusi, Logistik dan Pembangunan
9.1. Kabid Sukanda
- Merencanakan dan mengadakan kebutuhan serta memelihara perlengkapan dan peralatan RT
- Mengkoordinir dan memantau pelaksanaan distribusi informasi dan hal-hal lainnya ke warga
- Merencanakan dan mengkoordinir pembangunan lingkungan termasuk memberikan informasi dan masukan terkait pembangunan lingkungan RT ke RW dan atau Kelurahan
9.2. Wakabid Pramono
Membantu Kabid dan atau menggantikannya apabila Kabid berhalangan
- Koord. Distribusi Jupri
Mendistribusikan informasi dan hal-hal lain kepada warga
- Koord. Logistik Imran Sitanggang
Melaksanakan proses pengadaan dan pemeliharaan perlengkapan dan peralatan RT
- Koord. Pembangunan Ir. Suherwan
Melaksanakan dan memonitor pelaksanaan pembangunan di lingkungan termasuk memberikan informasi dan masukan terkait rencana dan program pembangunan di lingkungan RT ke RW dan atau Kelurahan

Majelis Pertimbangan
1. Mantan Pengurus RT
2. Tokoh masyarakat
3. PKK RT
Tugas

- Memberikan pertimbangan kepada Pengurus dalam hal diminta oleh pengurus.
- Memberikan masukan dan arahan terkait dengan program kerja pengurus.
- Mengingatkan Pengurus dalam hal tindakan atau kebijakannya memiliki risiko terhadap keharmonisan kehidupan lingkungan RT.
- Menjadi penyerap dan penyalur aspirasi warga

Agenda Rapat Minggu, 1 Juni 2008

Agenda Pertemuan Minggu, 1 Juni 2008
1. Pembukaan
a. Semangat 100 tahun Kebangkitan Nasional “Bangkit dan Bersatu Menciptakan Lingkungan yang Rukun, Tertib, Aman dan Nyaman”
b. Membangun kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan yang rukun, harmonis, tertib, aman dan nyaman. (serta Budaya Sabar, Syukur dan Berbagi)
c. Paradigma baru kepengurusan Lingkungan
i. Kebersamaan dan Team work. --> Perumpamaan mengurus jenazah --> hati -2, penuh kasih dan sayang, memposisikan diri pada posisi yang semestinya.
ii. Mengacu pada norma umum (agama) dan ketentuan yang ada (Perda)
2. Pembahasan susunan kepengurusan dan Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi)
a. Pengurus Inti (Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Ketua Bidang)
b. Pengurus Lengkap
c. Majelis Pertimbangan
3. Mekanisme kerja kepengurusan
a. Kebersamaan/Team work
b. Menyerap aspirasi dan mengarahkan warga
c. Ide/Program Bottom Up
d. Otonomi Bidang dalam menyusun dan melaksanakan program
e. Pengurus Inti menjalin kerjasama dengan lingkungan luar RT 08
4. Arah kebijakan khusus Pengurus RT 08
a. Tertib administrasi kependudukan
i. Jenis / status warga
· Penghuni (Warga) RT 08 ber-KTP RT 08
· Penghuni (Warga) RT 08 ber-KTP di luar RT 08
· Warga ber-KTP RT 08 berdomisili di Luar RT 08
· Pemilik hunian di RT 08 ber- KTP RT 08
ii. Syarat pengurusan surat pengantar dan atau keterangan
· Foto Copy KK dan KTP (warga berdomisili di RT 08)
· Foto Copy KK dan KTP serta Surat Keterangan Domisili (warga berdomisili di luar RT 08)
· Tanda tangan surat intern/pengantar/ketrg dilakukan oleh Sekretaris.
· Surat ekstern / laporan keuangan dan kebijakan lain ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris/Bendahara
iii. Review tata tertib RT 08
b. Menumbuhkan kesadaran dalam menunaikan kewajiban (keuangan)
5. Jadwal Pertemuan
a. Masing-masing bidang bisa setiap saat (tempat bebas).
b. Pengurus Inti / Lengkap / Lengkap + Majelis Pertimbangan 1 per 3 bulan.
c. Semua warga minimum sekali dalam 6 bulan.