Kamis, 28 Mei 2009

HIMBAUAN - PEMANFAATAN SAMPAH

HIMBAUAN

Surat Edaran No. 4 / SE / XI / 2008

KENAPA SAMPAH MESTI DIPISAH DAN DIBERIKAN KE PETUGAS SAMPAH..?

“........ saya mengucapkan terima kasih kepada warga RT 08 yang telah memisahkan dan memberikan sampah plastik/kardus/kaleng/botol kepada saya. Karena sampah plastik/ kardus/kaleng dan botol tersebut telah membantu saya. Saya berharap makin banyak warga yang mau memisahkan dan memberikan sampah plastik/kardus/kaleng/botol tersebut kepada saya. Pada dasarnya sampah tersebut saya beli kemudian saya jual. Sebagian dari hasil penjualan tersebut saya berikan kepada warga sebagai Kas RT 08. Sedangkan saya mengambil keuntungan dari selisih harga beli dengan harga jual......” (Pengakuan Mas Yudha – Petugas Kebersihan RT 08/13, saat memberikan sebagian hasil penjualan untuk Kas RT)

Sudahkah kita memisahkan sampah rumah tangga ? Apakah sampah plastik, kardus, kaleng dan botol bekas sudah dipisahkan dan diberikan kepada Petugas Kebersihan RT 08/13 ...?

Memisahkan dan memberikan sampah plastik, kardus, kaleng, dan botol bekas kepada petugas kebersihan, berarti kita telah membantu petugas kebersihan dan juga keuangan Kas RT. Mari bantu Petugas Kebersihan dan bangun lingkungan kita .

Bekasi, 6 Nopember 2008

Pengurus RT 08/13 – Jakamulya

Wasono Adi Suyadi

Sekretaris Bendahara

Tidak ada komentar: