Program Pemisahan Sampah Organik dan Anorganik,
Satu Langkah Banyak Manfaat
Surat Edaran No. / SE / VII / 2008
Kepada Segenap Warga RT 08/13
Assalammu’alaikum wrwb, semoga Allah memberikan keselamatan, rahmat dan keberakahan kepada kalian semua. Amin.
Demi kebaikan bersama, pengurus mengajak segenap warga RT 08/13 mulai hari Selasa, tanggal 15 Juli 2008 untuk melaksanakan Program Pemisahan Sampah Rumah Tangga sebagai berikut :
1. Sampah organik à sampah dapur, sisa makanan dan sejenisnya agar dimasukkan dalam kantong sampah tersendiri dan dibuang di tempat sampah.
2. Sampah anorganik yang meliputi :
a. Sampah Plastik à botol aqua, botol sampo dan sejenisnya.
b. Sampah Kertas à Koran, kardus, fotocopy, buku bekas dan sejenisnya.
c. Sampah Besi à kaleng bekas, besi, aluminium dan sejenisnya
d. Sampah Kaca à botol, kaca nako dan sejenisnya
Agar tidak dibuang ditempat sampah, akan tetapi diberikan langsung kepada petugas pengangkut sampah RT 08/13 (Mas Yudha) pada saat mengangkut sampah. Jadwal pengangkutan sampah saat ini adalah hari Selasa dan Jumat.
Sampah anorganik (nomor 2) tersebut akan dikumpulkan dan dijual oleh petugas sampah. Hasil penjualan sampah anorganik tersebut sebagian diberikan kepada petugas sampah dan untuk menambah dana kas RT 08/13.
Dengan mensukseskan program tersebut, warga RT 08/13 telah melakukan hal-hal positif antara lain :
1. Menambah pemasukan dana kas RT 08/13 tanpa harus menaikkan iuran. Dana dimaksud akan digunakan untuk pembangunan/pemeliharaan bak sampah, biaya perawatan jalan dan sebagainya.
2. Membantu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petugas sampah.
3. Ikut membantu memelihara kelestarian bumi
4. Meningkatkan ketertiban dan keamanan lingkungan RT 08/13.
Mari kita sukseskan Program Pemisahan Sampah Organik dan Anorganik, demi kemajuan dan kenyamanan lingkungan RT 08/13 tempat tinggal kita. Oleh Kita, Untuk Kita dan Demi Kita.
Wassalammu’alaikum wrwb. semoga Allah memberikan keselamatan, rahmat dan keberakahan kepada kalian semua. Amin
Bekasi, 14 Juli 2008
Pengurus RT 08/13 – Jakamulya
Amat Yunus Suyadi
Ketua Bendahara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar